Arsip untuk April, 2008|Halaman arsip bulanan

Kades Ikut Jadi Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah

JAKARTA, SELASA – Polisi sudah menetapkan lima tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah di Sukabumi, Jawa Barat. Di luar itu masih ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan tiga orang ini juga bakal menyusul sebagai tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Susno Duaji, menyatakan, jumlah tersangka pengrukan masjid milik Ahmadiyah itu masih mungkin akan bertambah. “Saat sudah lima jadi tersangka. Tiga orang lagi masih kita periksa sebagai saksi. Jadi masih mungkin jumlahnya bertambah,” katanya di Jakarta, Selasa (29/4).

Kelima tersangka tersebut adalah kepala desa setempat berinisial AS, Kepala Trantib Desa berinisial DI alias P, aktivis pemuda, seorang pelajar berinisial UE, dan seorang pengangguran berinisial DER. “Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 187 KUHP,” jelas Susno.

Susno membantah terjadinya perusakan terhadap masjid milik Ahmadiyah ini karena keteledoran aparatnya yang tidak melakukan antisipasi. Menurut Susno, Polres setempat sudah mengirim personel untuk melakukan antisipasi. Hanya saja massa menyerang saat pasukan itu ditarik.

“Ahmadiyah tersebar di mana-mana. Bukan hanya satu tempat yang kita jaga. Massa juga menyerang saat kita meninggalkan lokasi yang kita anggap sudah aman,” ujarnya. Disamping itu juga karena alasan tempatnya terpencil, sehingga butuh waktu pasukannya untuk bisa sampai di lokasi kembali. (Persda Network/Sugiyarto)

Halaman Berikutnya »